Mitos #1
Produknya Hanya untuk Muslim
Siapa bilang produk-produk bank syariah hanya diperuntukkan untuk umat muslim saja. Seperti produk bank konvensional
lainnya, produk syariah juga terbuka dan bisa dimiliki oleh siapa saja.
Seperti fakta yang kami kutip dari sebuah berita dari Tribunnews.com
pada 24 April 2014, berjudul “Non Muslim Jadi Peminat Dominan Produk
Syariah Bank OCBC NISP”. Pada artikel tersebut, disebutkan bahwa
faktanya 60 persen peminat layanan syariah dari Bank OCBC NISP adalah
non muslim.
Bahkan, ditambahkan lagi, produk yang cukup tinggi peminatnya adalah
produk dari pembiayaan perumahan yang mencapai 98 persen dari total
pembiayaan OCBC NISP Syariah. Produk itu merupakan bagian dari
pembiayaan OCBC NISP Syariah yang ditujukan kepada segmen konsumen.
Bahkan, data sampai saat ini menunjukkan bahwa proporsi akad
murabahah menguasai sekitar 60-70% jumlah pembiayaan yang disalurkan
oleh Bank Syariah (baik Bank Syariah maupun BMT). Keadaan ini tidak
hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Malaysia dan negara-negara
Timur Tengah.
Mitos #2
Tidak Ada Bunga, Jadi Tidak Ada Untung
Bank syariah memang tidak memiliki bunga, namun bukan berarti tidak
ada hasil yang akan Anda terima ketika memiliki produknya. Pada
prinsipnya, bank syariah memiliki prinsip bagi hasil yang merupakan
landasan utama dalam segala operasinya, baik dalam penghimpunan dananya
maupun dalam penyalurannya (dalam perbankan syariah penyaluran dana
biasa disebut dengan pembiayaan). Pasalnya, sistem bunga (riba) tidak
dibolehkan dalam syariah Islam.
Pada sistem basil syariah,
keuntungan yang dibagi memang disesuaikan dengan kondisi tertentu.
Maksudnya, apabila untungnya sedikit maka bagi hasilnya juga sedikit.
Hal itu jelas berbeda dengan bank konvensional yang menggunakan sistem
bunga. Pada bank konvensional, besar bunga yang akan diperoleh juga
sudah dijanjikan setiap bulannya, tidak peduli apakah keuntungan yang
diperoleh oleh bank itu besar ataupun kecil atau malah rugi. Hal itulah
yangberbeda dengan bank syariah.
Dengan sistem operasi seperti itu, maka bank syariah tidak mengenal “negative spread”
(perbedaan antara suku bunga pinjaman dan suku bunga simpanan yang
negatif sehingga menimbulkan kerugian bagi bank konvensional). Jadi,
dengan menerapkan sistem bagi hasil, bank syariah dianggap lebih adil
bagi kedua belah pihak, dimana untung dinikmati bersama rugi ditanggung
bersama.
Mitos #3
Tidak Banyak Produk
Produk perbankan berbasis syariah apa yang akan Anda pilih? Saat ini,
perkembangan dari keragaman produk syariah di Indonesia cukup pesat.
Mulai dari produk tabungan syariah, kartu kredit syariah, deposito
syariah, pembiayaan syariah, hingga asuransi syariah. Puluhan lembaga
perbankan, pembiayaan, dan asuransi, telah menyediakan beragam pilihan
produk-produk tersebut. Tinggal bandingkan saja, dan Anda dapat langsung
memilih produk syariah yang dinginkan.
Perkembangan produk-produk berbasis syariah cukup mengesankan.
Hal itu terbukti dalam hasil survei Economic Intelligence Unit 2013
yang menjelaskan tentang potensi konsumen yang memilih produk syariah,
yaitu mencapai 10 persen dari total populasi dunia. Di Indonesia
sendiri, walau banyak yang mengatakan sedikit terlambat untuk memulai
dibanding negara-negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya, namun
perkembangan bank syariah di Indonesia terbilang cepat.
Bank Indonesia sendiri, dalam Outlook Perbankan Syariah 2012,
mengeluarkan data bahwa selama tahun 2011 perbankan syariah Indonesia
mengalami salah satu masa pertumbuhan tertinggi, dimana pada Oktober
2011 pertumbuhan aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah telah
mencapai 48,1% (yoy) yang merupakan pertumbuhan tahunan tertinggi selama
tiga tahun terakhir.
Sumber: https://www.cekaja.com/info/3-mitos-yang-wajib-anda-tahu-tentang-produk-syariah/


