BMT Pilar Mandiri kini telah memperluas fiture layanan gadai emas untuk nasabah dengan transaksi yang mudah, cepat dan menguntungkan.
Penambahan fiture gadai emas yaitu tambahan pelayanan informasi produk Gadai Emas BSM
(iB), pemasaran produk Gadai Emas BSM.
Adapun pelayanan nasabah gadai emas antara lain yaitu pelayanan dan pemasaran
produk Gadai Emas BSM (iB), penaksiran emas, pembukaan rekening baru, transaksi gadai emas, serta penarikan dan penyetoran
tunai terkait transaksi gadai dan penyimpanan barang jaminan nasabah dan
uang.
“Kami berharap dengan adanya layanan gadai emas ini, maka masyarakat makin mudah mengakses produk BMT terbaru Pilar Mandiri ini, dengan fiture terbaru ini diharapkan BMT Pilar Mandiri dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi aktivitas usahanya, melalui optimalisasi sumberdaya dan
infrastruktur yang sudah dimiliki" ujar Teguh Hardianto, Manager BMT Pilar Mandiri
Sekadar informasi, produk gadai emas BSM adalah produk pembiayaan
yang bertujuan membiayai keperluan dana jangka pendek dan tidak
dimaksudkan untuk tujuan spekulasi. Produk ini diperuntukkan bagi
perorangan dengan obyek gadai berupa emas batangan dan perhiasan 16-24
karat. Jangka waktu pembiayaan Gadai Emas BSM (iB) mulai empat bulan,
dan dapat diperpanjang maksimal dua kali. Nilai pembiayaan Rp500.000
hingga Rp2,5 juta per nasabah.