Mengabdi Kepada Allah SWT., dengan Membangun Ummat

Profil M. Yunus

M. Yunus, PERAIH NOBEL PENGENTASAN KEMISKINAN

Pengemis mendapat kucuran kredit dan bisa mengembalikannya. Bagaimana bisa? Mungkin begitulah pertanyaan banyak orang. Itu betul-betul nyata. Memang bukan di negeri kita ini yang kian banyak pengemisnya, tetapi di Bangladesh yang dilakukan oleh pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus.


“Kesalahan terbesar” yang dilakukan bank-bank selama ini karena mereka hanya mau meminjamkan uang atau membuka kran kredit kepada orang yang sudah punya “uang” dalam arti penghasilan dan aset. Coba kita datang ke bank meminjam uang, mana mereka mau tanpa jaminan. Entah berupa surat motor, surat mobil, surat rumah atau tanah, dan lainnya.

Muhammad Yunus, Sosok Bisnis Inspiratif
Pendeknya kita harus punya penghasilan dulu baru bisa dipinjami uang. Artinya, hanya orang yang punya uang bisa meminjam. Muncullah istilah “bankable”, sebuah kata yang sangat menyesakkan bagi mereka yang tak punya uang, tak punya aset untuk dijadikan jaminan (kolateral) kepada bank agar bisa memiliki akses untuk meminjam.

Pikiran bankir, pasti hanya orang yang sudah punya penghasilan yang bisa mengembalikan pinjamannya. Kalau pun ada penghasilan, tetapi pinjaman tak dikembalikan, bank bisa menyita aset jaminan kita. Lalu siapalah yang mau meminjamkan orang yang belum punya penghasilan, orang yang miskin, orang yang tak punya aset untuk dijaminkan? Kesalahan cara pandang dan pola berpikir itulah yang hendak “diputar” oleh Muhammad Yunus, yang meraih Hadiah Nobel Perdamaian tahun ini. Ia memang bukan bankir, tetapi seorang profesor ekonomi, yang sesak melihat kemiskinan di negerinya. Belajar dari pengalaman menyalurkan kredit kepada orang miskin melalui Grameen Bank yang dirintisnya sejak tahun 1976, dan telah terbukti mereka tidak mengemplang utang dengan ukuran hampir 99 persen peminjam, yakni golongan orang paling miskin, mengembalikan pinjamannya, maka mulai tahun 2003, Yunus memulai langkah berani, bahkan mungkin sebagian orang akan menyebutnya nekat, merintis penyaluran kredit kepada para genldangan pengemis di Bangladesh. “Pengangguran menjadio pilihan bagi banyak orang miskin di Bangladesh, akibat dampak bencana banjir, perceraian, kematian tulang punggung penghasilan keluarga, cacat dan sebaginya. Dan banyak yang menjadikannya pekerjaan seumur hidupnya,” ujar Yunus.

Pengemis yang memang banyak jumlahnya (sekitar 70 persen dari total 15… penduduk) di negara itu, tidak terjangkau dengan begitu banyak intervensi pengentasan kemiskinan. Program yang dinamai The Struggling (Beggar) Members Program” merupakan inisiatif yang diambil Grameen Bank untuk kampanye berkelanjutan pengentasan kemiskinan, namun program yang sudah ada sebelumnya, yakni program kredit mikro kepada kebanyakan wanita, tidak bisa diterapkan kepada para pengemis itu. Tetapi prinsip Yunus dan Grameen Bank-nya, kredit seharusnya dipahami sebagai hak asasi manusia.

Kuncinya, program ini memang unik, sebab bahkan “memangkas” kebiasaan dan “memotong” regulasi aturan yang telah berlaku untuk anggota reguler (regular members), sebutan bagi nasabah kredit mikro. Karena itu pula, para anggota pengemis tidak disyaratkan memenuhi aturan pemberian kredit mikro. Meski pengemis itu berapiliasi dengan grup anggota reguler, mereka tidak berkewajiban hadir setiap rapat yang diselenggarakan sekali seminggu oleh Grameen Bank.

Akan tetapi, anggota grup reguler, bertindak sebagai mentor bagi anggota pengemis, dengan menyediakan petunjuk pelaksanaan dan dukungan bagi mereka. “Bank memperlakukan angota pengemis dengan perlakuan dan perhatian yang sama dengan anggota reguler dan anggota reguler diwanti-wanti untuk tidak menggunakan istilah pengemis yang secara sosial berkonotasi kuarng baik,” kata Yunus.

Karena itulah, tipikal pinjaman yang diberikan memang “sungguh sangat kecil sekali”, hanya Tk 500 (9 dollar). Pinjaman itu tidak memerlukan kolateral atau agunan, dan sama sekali tidak dikenakan suku bunga. Pembayaran kembali dari pengemis itu pun sangat fleksibel, yang diputuskan sendiri oleh penerimanya. Pembayaran pinjaman akan dibayar sesuai kemampuan meraih keuntungan mereka.

Suatu hal yang paling ditekankan, pinjaman itu tidak dibayar dari uang hasil mengemis. Artinya, dengan cara seperti itu, mereka memang harus berusaha lepas dari pekerjaan mengemis. Kalau begitu, pengemis berkurang? Ya….

“Tujuan program ini bukan hanya memberdayakan secara ekonomi, tetapi juga mengangkat moral dan harga diri para pengemis itu,” ujar Yunus.Oleh karena itu, para pengemis penerima pinjaman dari Grameen Bank diberi identitas atau tanda pengenal yang berlogo Grameen Bank untuk menunjukkan bahwa dukungan Grameen Bank berada di belakang mereka.

Menurut Yunus dalam salah satu makalahnya, para pengemis itu disediakan berbagai hadiah bagi mereka yang membayar kembali kreditnya. Meskpiun tidak ada kewajiban (semacam aturan tertulis) untuk keluar dari pekerjaan mengemis, namun dalam banyak kasus di antara mereka yang justru meraih peningkatan status, menjadi pengusaha,” kata Yunus.